Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang Natal, Polda Jatim Amankan 161 Preman dan Pelaku Kejahatan
Advertisement . Scroll to see content

Datangi Kejari, Ribuan Aremania Minta Berkas Tragedi Kanjuruhan Dikembalikan ke Polisi

Kamis,
Datangi Kejari, Ribuan Aremania Minta Berkas Tragedi Kanjuruhan Dikembalikan ke Polisi
Aremania membentang spanduk protes saat turun ke jalan, Senin (31/10/2022). (Foto: iNews.id/Deni Irwansyah).
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Ribuan Aremania menyerbu kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Senin (31/10/2022). Suporter Arema FC ini datang, meminta agar berkas penyidikan tragedi Kanjuruhan dikembalikan ke Polda Jawa Timur (Jatim). Alasannya, penyidikan jauh dari rasa keadilan.  

Para suporter bergerak dari kawasan Arjosari dengan berjalan kaki. Mereka kemudian bergerak menuju kantor sambil menyanyikan tuntutan pengusutan tragedi Kanjuruhan yang menelan 135 jiwa. 

Sejumlah poster tuntutan seperti 'Dimana Hati Nuranimu', 'Revolusi P$$I', hingga 'Kemana Keadilan yang Ada Cuci Tangan' dibawa oleh ribuan massa Aremania. Massa aksi juga kembali mengusung keranda dan boneka pocong menandakan korban 135 nyawa yang melayang di Stadion Kanjuruhan Malang. 

Orasi-orasi tuntutan pun disampaikan oleh perwakilan massa aksi. Di depan kantor Kejari Kota Malang mereka kembali menyuarakan yel-yel dan tuntutan untuk ditemui oleh Kepala Kejari (Kajari) Kota Malang. 

Aksi kali ini seperti aksi sebelum-sebelumnya berjalan tertib dan kondusif. Menariknya kembali tak ada penjagaan aparat kepolisian berseragam dinas. Hanya sejumlah anggota kepolisian hanya terlihat menggunakan pakaian preman atau pakaian non-dinas. Sementara sejumlah petugas dari Satpol PP dan sejumlah aparat keamanan internal Kejari Kota Malang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut