Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Natal, Polda Jatim Amankan 161 Preman dan Pelaku Kejahatan

Rabu, 20 Desember 2017 - 01:10:00 WIB
Jelang Natal, Polda Jatim Amankan 161 Preman dan Pelaku Kejahatan
Para tersangka yang ditahan selama Operasi Cipta Kondisi oleh Polda Jatim. (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Tindak kejahatan dan premanisme jelang perayaan Natal dan Tahun baru di Jawa Timur (Jatim) cukup tinggi. Dari hasil Operasi Cipta Kondisi oleh jajaran Polda Jatim selama 10 hari (10-21 Desember 2017) sedikitnya 161 tersangka diamankan. Masing-masing 30 orang diamankan karena tindak kejahatan dan 131 orang karena premanisme.

"Ada 30 kasus yang terjadi selama 10 hari operasi cipta kondisi ini. Sebagian besar adalah pencurian dengan kekerasan (curas). Sementara sebagian lagi adalah pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor," ungkap Wakil Direktur Reskrim Umum Polda Jatim, AKBP Juda Nusa Putra, Selasa (19/12/2017).

Dari hasil operasi ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pisau penghabisan (senjata tradisional Jawa Timur), dua pucuk senjata api berikut amunisi, celurit,  empat buah linggis, narkoba, ratusan botol minuman keras, serta motor,  mobil dan sejumlah barang berharga hasil kejahatan.

"Beberapa pelaku memang tergolong sadis. Seperti pada kasus perampokan di Blitar, pelaku membawa senjata api dan melukai korbannya," tutur Juda.

Juda menjelaskan Operasi Cipta Kondisi sengaja digelar untuk pengamanan natal dan tahun baru.  Pihaknya berharap,  pada momen penting itu situasi Jawa Timur tetap kondusif. Sehingga, masyarakat bisa merayakan Natal maupun Tahun Baru dengan tenang dan nyaman.

"Karenanya,  petugas di jajaran Polda Jatim kami kerahkan betul.  Ada 2.719 personel yang kami libatkan," imbuhnya.

Kendati demikian, Juda juga berharap masyarakat ikut waspada. Misalnya selalu berhati-hati saat di perjalanan, tidak membawa barang berharga saat tampil di publik, serta memastikan rumah dalam pengawasan ketika ditinggal pergi.

"Prinsipnya jangan memberi kesempatan pelaku kejakahatan untuk beraksi. Ini adalah cara efektif untuk mempersempit ruang gerak penjahat," katanya.

Editor: Himas Puspito Putra

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut