Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nikmati Sensasi Makan Sepuasnya di Buffetlicious Aston Emidary Bangka!
Advertisement . Scroll to see content

Dapat Hak Paten, Soto dan Nasi Boranan Resmi Milik Kabupaten Lamongan 

Kamis, 23 September 2021 - 06:52:00 WIB
Dapat Hak Paten, Soto dan Nasi Boranan Resmi Milik Kabupaten Lamongan 
Nasi boranan, salah satu kuliner khas Lamongan yang telah mendapatkan hak paten. Kuliner ini banyak dijumpai di sejumlah jalan protokol di Kabupaten Lamongan. (Foto: iNews.id/Abdul Wachid).
Advertisement . Scroll to see content

LAMONGAN, iNews.id - Soto Lamongan dan nasi boran resmi menjadi milik Kabupaten Lamongan. Kedua kuliner ini memiliki sertifikat hak paten dari Kemenkumham RI sebagai salah satu kekhasan yang dimiliki oleh Lamongan. 

Atas raihan ini, maka Lamongan patut berbangga karena sudah menjadi ciri khas kuliner nusantara dan diakui secara nasional. 

"Setelah kami ajukan beberapa waktu lalu, akhirnya soto Lamongan dan nasi boran menerima sertifikat hak paten sebagai salah satu kekayaan kuliner dari Lamongan," kata Kepala Disperindag Lamongan Muhammad Zamroni, Rabu (22/9/2021). 

Menurut Zamroni, didaftarkannya hak paten atas soto Lamongan dan nasi boran ini untuk menjaga kemungkinan agar tidak diklaim oleh daerah atau bahkan negara lain. Kuliner khas itu, kata Zamroni, sebelumnya sudah didaftarkan dan diajukan ke Dinas Perindustrian Jatim untuk kemudian diteruskan ke Kemenkumham RI. 

"Proses pendaftaran produk kuliner untuk mendapatkan hak paten ini memang membutuhkan waktu yang relatif lama," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut