Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim
Advertisement . Scroll to see content

Dalami Kasus Suap Eddy Rumpoko, KPK Periksa Sekretaris Pribadi

Kamis, 02 November 2017 - 15:00:00 WIB
Dalami Kasus Suap Eddy Rumpoko, KPK Periksa Sekretaris Pribadi
KPK memanggil sekretaris pribadi Eddy Rumpoko bernama Lila Widya untuk mendalami kasus suap yang menjeratnya.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya mendalami kasus dugaan suap yang menjerat Walikota Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko. Hari ini (2/11/2017) penyidik lembaga anti rasuah ini memanggil saksi yang merupakan sekretaris pribadi Eddy bernama Lila Widya.

Juru Bicara KPK Febry Diansyah mengatakan, Lila merupakan pegawai honorer di lingkungan Pemkot Batu. Pemeriksaan terhadap Lila hari ini merupakan ketiga kalinya. “Pemeriksaan untuk mendalami sejauh mana pengetahuan saksi terkait adanya dugaan pertemuan-pertemuan tersangka dengan sejumlah pengusaha di Batu,” ujar Febry di Gedung KPK, Kamis (2/11/2017).

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Eddy, KPK mengamankan total uang sebesar Rp 300 juta diduga terkait fee 10 persen untuk Eddy dari proyek belanja modal dan pengadaan mesin yang dimenangkan PT Dailbana Prima dengan nilai proyek Rp 5,26 miliar.

“Juga didalami aliran dananya. Pemeriksaan dilakukan hingga sore hari,” lanjut KPK

Seperti diketahui, KPK menetapkan tig tersangka dalam kasus ini. Selain Eddy, KPK juga menetapkan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu, Edi Setyawan sebagai tersangka penerima. Sementara pihak pemberi adalah Filipus Djap.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut