Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Demam Piala Dunia 2026 Mulai Terasa, Warga Bangkalan Berburu Jersey Tim Favorit
Advertisement . Scroll to see content

Curiga Kamar Terkunci, Istri di Bangkalan Syok Intip Suami Baru Cabuli Anaknya

Sabtu, 16 November 2024 - 16:01:00 WIB
Curiga Kamar Terkunci, Istri di Bangkalan Syok Intip Suami Baru Cabuli Anaknya
Pria yang mencabuli anak tiri berusia 6 tahun saat diperiksa di Polres Bangkalan. (Foto: iNews/Taufik Syahrawi)
Advertisement . Scroll to see content

Dari laporan tersebut, korban kemudian divisum. Polisi lalu menangkap pelaku dan mengamankan beberapa barang bukti.

Hasil pemeriksaan, pelaku RH mengakui perbuatannya. Dia mengaku nafsu birahinya tiba-tiba muncul setelah menonton konten pornografi saat rumah sedang sepi dan hanya berdua dengan korban.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut