Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waspada Melintas di Jalan Nasional Probolinggo–Situbondo, Ada Kawanan Monyet Berkeliaran
Advertisement . Scroll to see content

Cinta Tak Direstui Orang Tua, Pemuda di Probolinggo Nekat Sebar Foto Bugil Pacar

Rabu, 06 November 2019 - 15:21:00 WIB
Cinta Tak Direstui Orang Tua, Pemuda di Probolinggo Nekat Sebar Foto Bugil Pacar
Pelaku penyebar video syur dengan pacar ditahan di Mapolres Probolinggo, Jatim, Rabu (6/11/2019). (Foto: iNews/Hana Purwadi)
Advertisement . Scroll to see content

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat denga Pasal 76 jo Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman kurang lebih 15 tahun penjara,” katanya.

Sementara tersangka di hadapan polisi mengaku dirinya tidak menyebar foto syur tersebut kepada orang banyak, melainkan hanya kepada kakak IW. Dia berharap hubungan cintanya dengan IW direstui keluarga hingga ke jenjang pernikahan. Namun, usahanya mengirim video tersebut bisa direstui justru berakibat dirinya masuk penjara.

“Kami tetap jalan walaupun tidak disetujui orang tuanya. Saya kirim foto bugil gitu ke kakaknya, siapa tahu saya diterima untuk menikahi pacar saya. Saya malah dilaporin ke polisi,” kata tersangka IW.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut