Cerita Petugas BB TNBTS Temukan 40 Titik Ladang Ganja di Hutan Gunung Semeru
MALANG, iNews.id - Ladang ganja dalam hutan Gunung Semeru ditemukan petugas gabungan. Lokasinya tersebar di 40 titik dengan barang bukti diamankan sebanyak 48.000 batang ganja dengan berat sekitar 8 ton.
Dalam kasus ini telah ditangkap empat tersangka. Kasusnya masih terus didalami polisi untuk mengungkap jaringan narkoba tersebut.
Terungkapnya ladang ganja di kawasan hutan Gunung Semeru ada peran darı petugas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS). Petugas BB-TNBTS awalnya menerima informasi darı polisi dan bersama-sama melakukan pencarian usai ditangkapnya dua tersangka atas nama Bambang (32) dan Ngatio (51).
Kepala Resor PTN Senduro Yunus Tricahyono mengatakan, pihaknya diminta bantuan oleh Polsek Senduro untuk mengecek ladang ganja pada Rabu (18/9/2024) pukul 06.00 WIB. Saat itu polisi menunjukkan lokasi ladang ganja berada di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.
"Pengecekan dilakukan untuk menindaklanjuti informasi ditangkapnya dua warga Dusun Pusung Duwur, Ngatio dan Bambang yang ditangkap aparat Polres Lumajang pada 17 September 2024," ujar Yunus Tricahyono ditemui Senin (30/9/2024).