Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Cerdik, Ini Modus Mantan Kacab Bank Mega Gelapkan Uang Nasabah hingga Rp5,7 Miliar

Kamis, 26 November 2020 - 15:50:00 WIB
Cerdik, Ini Modus Mantan Kacab Bank Mega Gelapkan Uang Nasabah hingga Rp5,7 Miliar
Pelaku penggelapan uang nasabah Yanti Andarias (44), saat diamankan Mapolres Malang, Kamis (26/11/2020). (Foto: Okezone/Avirista Midaada)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id – Kasus penggelapan uang deposito yang dilakukan Mantan Kepala Cabang Pembantu Bank Mega Unit Kyai Tamin Malang, Yanti Andarias (44) terbilang cerdik. Pelaku memberi iming-iming bunga deposito hingga 15 persen, sehingga korban tertarik.

“Ibu ini (tersangka) menawarkan ke korbannya akan dapat bunga dan diserahkan ke nasabah, per tahun ada sekitar 12-15 persen bunganya. Artinya kalau punya Rp500 juta, maka setiap bulan dikasih bunga Rp5 juta,” kata Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, Kamis (26/11/2020).

Atas janji tersebut, para korban tertarik. Mereka lantas mendepositokan uang melalui tersangka. Besarnya bervariasi, mulai dari Rp100 juta hingga Rp500 juta.

Tak hanya itu, kepada beberapa nasabah, pelaku juga memberikan janji bahwa deposito tersebut sewaktu-waktu bisa diambil. Syaratanya harus dititipkan melalui tersangka. “Atas janji itu, para nasabah percaya. Apalagi beberapa korban dan pelaku telah saling mengenal,” ujarnya.

Namun, semua iming-iming dan janji tersebut hanya modus saja. Sebab, faktanya tidak demikian. Untuk bunga deposito misalnya, Bank Mega hanya memberikan bunga 4-5 persen. Tak hanya itu di Bank Mega juga tidak ada jenis tabungan deposito cashback seperti yang ditawarkan pelaku.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut