Ceramah Viral Abuya Mama Ghufron, MUI Malang: Hasil Kaji Ada 10 Poin Penyimpangan
"Ya itu (ceramah yang menuai pro kontra) dan MUI kabupaten sudah menginventarisasi itu. Ada 10 poin, mulai poin satu sampai hasil investigasi MUI kecamatan di lokasi hingga pertemuan dengan MUI pusat di tanggal 6, sudah tersusun baik dan dilaporkan. Kalau dilihat kriteria MUI yang 10 item, sudah banyak yang masuk menyimpang, bukan hanya satu dua," katanya.
Menurutnya, pihak Abuya Mama Ghufron selama ini belum bisa ditemui MUI yang berusaha untuk klarifikasi mencari kebenaran. Tim MUI hanya ditemui tujuh pengurus dan santri dari Abuya Ghufron.
Bahkan pihak Abuya Mama Ghufron disebut Fadhol Hija sudah memberikan klarifikasi, melalui media sosial YouTube, tapi bukan ke poin persoalan yang dipermasalahkan MUI.
"Malamnya mengeluarkan video di YouTube Itu, isinya tidak sampai substansi yang dipermasalahkan MUI dan belum terjawab. Bahkan jawabannya lain hanya status pondoknya, aqidah ahlussunah waljamaah, maturidiyah," ucapnya.
"Tapi isi konten dari videonya itu belum tersentuh. Kami nggak bisa ketemu, ketemu dengan kiainya (Abuya Mama Ghufron), yang menemui hanya 7 orang, semuanya santrinya atau juru bicaranya, masih perlu tindak lanjut untuk bertemu," katanya lagi.
Sebelumnya, Ponpes UNIQ Nusantara menjadi perhatian usai ceramah Abuya Mama Ghufron atau bernama asli Abdul Ghufron Al Bantani disebut kontroversial. Pada ceramahnya, Abuya Mama Ghufron menyebut bisa berbahasa Suryani, berbahasa semut, hingga menjadi penjaga neraka.
Video itu disebut telah dipotong-potong oleh orang tak bertanggung jawab di media sosial. Potongan video itu merupakan ceramah dan kajian agama yang diadakan rutin di Ponpes UNIQ Nusantara, Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
Editor: Donald Karouw