Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kelelahan Menunggu Lama, Ibu di Cilegon Pingsan saat Antre Bansos
Advertisement . Scroll to see content

Cek Data Bansos, Warga Surabaya Kini Cukup Buka Website 

Minggu, 15 Agustus 2021 - 18:30:00 WIB
Cek Data Bansos, Warga Surabaya Kini Cukup Buka Website 
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (kiri).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Kota Surabaya meluncurkan website khusus seputar bantuan sosial untuk warga Surabaya. Melalui website ini warga penerima bantuan sosial tak perlu repot datang ke kantor dinas seperti biasanya. 

Website tersebut yakni https://dinassosial.surabaya.go.id/cek-bansos. Melalui layanan berbasis IT ini warga penerima bansos bisa mendapatkan informasi lengkap tentang bansos yang diterima. 

Di laman tersebut, warga Surabaya hanya perlu memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka. Lalu, akan muncul identitas warga, status  Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta detail intervensi bansos yang diterima.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, melalui laman tersebut warga Surabaya yang ingin mengecek bantuan sosial yang mereka terima tidak perlu lagi datang ke kantor Dinsos. "Jadi warga Surabaya bisa melihat di aplikasi yang sudah disediakan oleh Dinas Sosial," katanya, Minggu (15/8/2021). 

Oleh karena itu, Wali Kota Eri mengimbau kepada warga yang sebelumnya menerima bansos namun bulan ini tidak menerima bansos untuk tidak khawatir. Sebab, warga dapat mengajukan permohonan untuk menerima bansos melalui RT, RW, Lurah, dan Camat. Namun, Pemkot Surabaya akan terlebih dahulu melakukan verifikasi untuk memastikan apakah warga tersebut sudah termasuk kategori dan syarat-syarat yang ditentukan Kementerian Sosial (Kemensos).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut