Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Penyebaran PMK, Satgas Pangan Polda Jatim Batasi Lalu Lintas Hewan Ternak 

Selasa, 10 Mei 2022 - 08:52:00 WIB
Cegah Penyebaran PMK, Satgas Pangan Polda Jatim Batasi Lalu Lintas Hewan Ternak 
Gubernur Khofifah saat melihat peternakan sapi di Gresik, Minggu (8/5/2022). (istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Tim Satgas Pangan Polda Jawa Timur (Jatim) membatasi lalu lintas hewan terak dari dan menuju daerah wabah. Upaya ini dilakukan untuk mencegah penularan Penyakit Mulut da Kuku (PMK) yang tengah menyebar di empat daerah di Jatim. 

Berdasarkan data Dinas Peternakan Jatim, penyakit menular pada hewan tersebut telah menyerang 1.247 ekor sapi di empat wilayah, yakni Kabupaten Gresik, Lamongan, Sidoarjo dan Mojokerto. Karenanya upaya proteksi terus dilakukan agar wabah tersebut tidak menyebar ke daerah lain. 

"Kami memastikan ketersediaan obat-obatan dalam rangka melanjutkan pengobatan simtomatis pada hewan ternak yang terkena wabah PMK. Kami juga melakukan pembatasan lalu lintas pada hewan ternak dari dan menuju daerah wabah serta melakukan vaksinasi pada hewan ternak yang sehat," kata Ketua Satgas Pangan Jatim, Kombes Pol Farman, Selasa (10/5/2022). 

Dia menambahkan, sejak Jumat (6/5/2022), Tim Satgas Pangan Polda Jatim secara proaktif sudah mengambil langkah-langkah. Antara lain berkoordinasi dengan Dinas Peternakan Jatim, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag), Bea dan Cukai, Balai Karantina dan Pusat Veteranian Farma (Pusvetma). 

"Kami juga mengeluarkan telegram kepada jajaran Polres untuk mengantisipasi penyebaran virus PMK pada hewan ternak," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut