Cegah Banjir Susulan, Pemkot Surabaya Keruk Sedimentasi Kalimas
Mantan Kabid Pengembangan Sumber Daya Satpol PP ini juga mengungkapkan, sejumlah sungai yang melintasi kawasan Kota Surabaya, kewenangan pengelolaannya berada di beberapa instansi lain.
BACA JUGA: Diguyur Hujan 2 Jam, Banjir Rendam Sejumlah Wilayah di Kota Surabaya
Di samping Sungai Kalimas yang dikelola Perum Jasa Tirta, sungai lain yang dikelola instansi terkait, seperti : Kali Lamong pemeliharaannya di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, Kali Makmur Wiyung oleh BBWS Brantas, serta Kali Perbatasan berada di bawah naungan Dinas PU Pengairan Provinsi Jawa Timur.
"Kalau kita mau pengerukan, kita koordinasikan dulu. Karena kadang mereka juga punya agenda yang sama," katanya.
Febri menambahkan, pengerukan saluran tak hanya dilakukan di saluran air primer seperti Sungai Kalimas. Pengerukan saluran dilakukan oleh Dinas PU Binamarga dan Pematusan Kota Surabaya ke seluruh kawasan. Semua rayon mengeruk dengan menggunakan alat berat dan manual.
BACA JUGA: Banjir di Surabaya, Kepala BPB Sebut akibat Saluran Air Tertimbun Sampah