Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Kecelakaan Beruntun di Lamongan, Elf Putar Balik Picu Tabrakan
Advertisement . Scroll to see content

Cari Biaya Persalinan Istri, Residivis di Lamongan Ini Nekat Edarkan Sabu 

Selasa, 06 April 2021 - 19:42:00 WIB
Cari Biaya Persalinan Istri, Residivis di Lamongan Ini Nekat Edarkan Sabu 
Ilustrasi narkoba. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu di hadapan petugas, tersangka Dwi Agus Setyabudi mengaku sudah dua kali ini melakukan bisnis haram tersebut sejak bebas dari penjara tiga tahun lalu. Dia berdalih terpaksa mengedarkan sabu pascabebas karena terdesak kebutuhan ekonomi. Apalagi, sejak istrinya hamil dan mau melahirkan. 

"Uangnya untuk biaya persalinan istri," ujarnya. 

Atas perbuatan ini pelaku dijerat Pasal Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut