Candi Situs Srigading di Malang Runtuh, Diduga akibat Gempa Bumi di Masa Lampau
"Setelah kami mengetahui bentuk dan luasan candi, tentunya akan mudah menghitung kebutuhan ruang bagi candi ini, dalam upaya pelestariannya termasuk pembebasan dan pengatapan. Pengatapan menjadi penting, karena bahannya dari bata yang sangat rapuh karena diperkirakan berasal dari abad ke-10," katanya.
Secara fungsi candi yang berada di Dusun Manggis, Desa Srigading, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang ini digunakan untuk pemujaan terhadap tokoh di wilayah yang dulu disebut sebagai daerah Walandit. Saat itu Rakryan Hujung merupakan penguasa daerah setempat yang memohon kepada Mpu Sindok Raja Mataram Kuno untuk pembebasan dari pajak dengan cara membangun sebuah bangunan suci.
"Prasasti Linggasutan sendiri ini ditemukan di Lokajati, lokasinya dua kilometer dari desa ini. Berisi terkait dengan pembebasan pajak Desa Linggasutan, untuk pembiayaan bangunan suci Batara I Walandit," katanya.
"Apakah bangunan yang ada (di Prasasti Linggasutan) yang kita temukan di Srigading ini adalah bangunan suci yang disebutkan di Prasasti Linggasutan, yaitu Batara I Walandit atau bukan masih perlu kita telusuri lagi, disini kita juga menemukan ciri-ciri bahwa bangunan candi yang ada di desa Srigading ini berciri Hindu Siwaistis," katanya.
Saat itu memang Desa Srigading menjadi bagian dari nama wilayah bernama Walandit yang diduga kuat dikuasai Rakryan Hujung. Dari sanalah dia kemudian diperintahkan membuat sebuah bangunan suci yang dijadikan pemujaan dengan timbal balik sang rakryan meminta pembebasan pajak ke Mpu Sindok.