Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam
Senin, 08 Juni 2026 - 19:49:00 WIB
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti itu meliputi 31 lembar bukti transfer dan satu eksemplar rekening koran periode 1 Juni 2021 hingga 30 Juni 2023.
Petugas juga mengamankan dua lembar surat pernyataan pembayaran. Seluruh barang bukti tersebut akan digunakan untuk kepentingan proses hukum. Saat ini, tersangka telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami dugaan penipuan dengan modus calo seleksi Polri dan PNS tersebut.
Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan. Dia terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.
Editor: Donald Karouw