Cabuli Anak Tiri, Ayah Bejat di Malang Ditangkap Polisi
Selasa, 16 Juli 2019 - 19:45:00 WIB
"Aksi bejat ini dilakukan di rumah saat istrinya sedang keluar," ujar dia.
Pelaku Budi mengatakan, awal mulanya dia melakukan aksi bejat tersebut karena sang anak memintanya menggosok badan putrinya yang gatal-gatal.
"Dia minta saya gosok badannya. Dari sana awalnya saya begitu," kata Budi.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 82 junto pasal 76e Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal