Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Jombang Diduga Gunakan Uang Suap untuk Pencalonan Pilkada

Senin, 05 Februari 2018 - 01:03:00 WIB
Bupati Jombang Diduga Gunakan Uang Suap untuk Pencalonan Pilkada
Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Minggu (4/2/2018). (Foto: iNews.id/Annisa Ramadhani)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menengarai dugaan suap yang melibatkan Bupati Jombang sekaligus Ketua DPD Golkar Jawa Timur ‎Nyono Suharli Wihandoko terkait dengan rencananya maju di Pilkada 2018. Nyono diduga menggunakan Rp50 juta dari total Rp275 juta yang sudah diterimanya untuk pencalonan.

Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif mengatakan, tersangka pemberi suap Plt Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jombang Inna Silestyowati mengumpulkan total Rp509 juta dari dua sumber.

Salah satunya berasal dari hasil pungli untuk pengurusan izin operasional rumah sakit swasta di Jombang senilai Rp75 juta. Inna lantas memberikan Rp75 juta ke Bupati Jombang ‎Nyono Suharli Wihandoko pada 1 Februari 2018.

"Diduga sekitar Rp50 juta telah dipergunakan NSW (Nyono) untuk membayar iklan di sebuah harian (koran) terkait rencananya maju dalam pilkada Bupati Jombang 2018," ujar Syarif dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (4/2/2018). Sebelum itu, tutur Syarif, Nyono sudah menerima Rp200 juta dari Inna pada Desember 2017.

Uang tersebut jatah 5 persen dari Rp434 juta hasil kutipan dana jasa pelayanan kesehatan/dana kapitasi ‎34 puskeskesmas di Jombang yang dikumpulkan tersangka Inna sejak Juni 2017. Untuk penyerahan Rp200 juta tersebut untuk kepentingan Inna ditetapkan bupati menjadi kepala dinas kesehatan definitif.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut