Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Bangkalan Belum Ditahan meski Tersangka sejak Oktober, Ini Kata Ketua KPK

Jumat, 02 Desember 2022 - 09:21:00 WIB
Bupati Bangkalan Belum Ditahan meski Tersangka sejak Oktober, Ini Kata Ketua KPK
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron alias Ra latif belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak akhir Oktober 2022 lalu. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membeberkan alasan Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron alias Ra Latif, belum ditahan. Padahal, kepala daerah itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan jual beli jabatan yang ditangani KPK sejak akhir Oktober 2022 lalu.

Firli menyatakan, proses penyidikan atas kasus tersebut hingga kini masih berjalan. Dia meminta publik bersabar.

"Mohon bersabar, kami lagi bekerja," kata Firli kepada wartawan di sela pembukaan Hari Antikorupsi se-Dunia (Hakordia) yang dihadiri seluruh kepala daerah kabupaten/kota se- Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (1/12/2022).

Firli menegaskan, penyidik KPK bekerja secara profesional. Dia berjanji tak akan menutupi proses penanganan perkara itu.

"Jika ada perkembangan baru, pasti akan disampaikan kepada publik. Suatu saat pasti akan kami informasikan kapan yang bersangkutan harus kami mintai pertanggungjawaban ke peradilan," katanya.

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron tampak turut hadir dalam kegiatan itu. Dia terlihat mengenakan kemeja batik dominan warna hijau, berikut rompi krem berlogo KPK dan memakai peci hitam.

Dia hanya mengumbar senyum dari balik masker ketika disapa wartawan terkairt perkara yang menjeratnya.

"Nanti saja," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut