Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam
Advertisement . Scroll to see content

Bunuh dan Setubuhi Mayat Pacar, Pria di Tulungagung Bisa Dihukum Mati 

Kamis, 06 April 2023 - 16:04:00 WIB
Bunuh dan Setubuhi Mayat Pacar, Pria di Tulungagung Bisa Dihukum Mati 
Mustakim (26) mengaku sempat menyetubuhi mayat gadis di Tulungagung berinisial AF (24) yang dibunuhnya setelah meninggal dunia. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Saat tertangkap Mustakim mengakui semua perbuatannya. Ia nekat menghabisi kekasihnya dengan senjata tajam lantaran sakit hati orang tuanya dihina.    

Ironisnya, pelaku juga sempat menyetubuhi korban yang sudah menjadi mayat. Mustakim tertangkap di wilayah Kabupaten Blitar dan sempat ditembak karena berusaha kabur.

Penanganan kasus pembunuhan itu kini memasuki babak baru. Berkas perkara telah dilimpahkan penyidik Polres Tulungagung kepada Kejari Tulungagung.

Seiring pelimpahan berkas perkara, saat ini Mustakim dititipkan ke Lapas II B Tulungagung. Dalam waktu dekat, kata Amri perkara pembunuhan segera disidangkan.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut