Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan
Advertisement . Scroll to see content

Buntut Pesta Miras Maut di Bojonegoro, Penyedia dan Pemilik Kafe Ditetapkan Tersangka

Kamis, 23 Mei 2024 - 18:57:00 WIB
Buntut Pesta Miras Maut di Bojonegoro, Penyedia dan Pemilik Kafe Ditetapkan Tersangka
Polisi mengusut kasus pesta minuman keras (miras) yang menewaskan dua orang di kafe kawasan Desa Sidobandung, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. (Foto: Dedi Mahdi).
Advertisement . Scroll to see content

BOJONEGORO, iNews.id - Polisi mengusut kasus pesta minuman keras (miras) yang menewaskan dua orang. Pesta miras maut itu di kafe kawasan Desa Sidobandung, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Dalam kasus itu, polisi menetapkan pemilik kafe karaoke dan penyedia miras sebagai tersangka. Sebelum menetapkan tersangka, polisi telah memeriksa 11 saksi dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Dua tersangka itu, pemilik kafe tempat minum dan penyedia miras yang dibeli dari kecamatan lain,” ujar Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah, Kamis (23/5/2024).

Dia menjelaskan, tersangka dikenakan Pasal 204 KUHP ayat 1 dan ayat 2 tentang Tindak Pidana Membahayakan atau Kesehatan Orang dengan ancaman pidana 15-20 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, enam orang pesta miras di kafe kawasan Bojonegoro. Pesta miras dilakukan dua hari berturut-turut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut