Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis! Penumpang Ojek Tewas Jatuh dari Motor di Karawang, Diduga Sakit saat Perjalanan
Advertisement . Scroll to see content

Buntut Larangan Mudik, Stasiun Gubeng Surabaya Mulai Sepi Penumpang 

Senin, 03 Mei 2021 - 12:26:00 WIB
Buntut Larangan Mudik, Stasiun Gubeng Surabaya Mulai Sepi Penumpang 
Stasiun Gubeng terpantau sepi pada H-10 Lebaran. Kondisi sepi ini imbas larangan mudik. (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).
Advertisement . Scroll to see content

"Untuk pemesanan tiket KA penumpang jarak jauh hanya sampai 5 Mei 2021. Selama tanggal tersebut, PT KAI Daop 8 tidak mengoperasikan KA jarak jauhnya. Untuk perjalanan KA lokal, akan dikoordinasikan dengan instansi terkait," tutur Luqman.

Luqman menjelaskan terdapat perubahan masa berlaku hasil negatif tes RT-PCR dan Rapid Test Antigen untuk naik KA Jarak Jauh. Dari sebelumnya maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan menjadi maksimal 1x24 jam. 

Aturan tersebut berlaku untuk pelanggan KA Jarak Jauh keberangkatan periode 24 April hingga 5 Mei dan 18 Mei hingga 24 Mei 2021. Adapun untuk hasil negatif dari pemeriksaan GeNose C19 masa berlaku tetap 1x24 Jam. 

"PT KAI mendukung seluruh upaya pemerintah dalam hal penanganan Covid-19 khususnya di transportasi publik," katanya.

Sementara itu, salah satu calon penumpang di stasiun Gubeng Surabaya, Hendra (29) mengatakan, dirinya berencana mudik ke Bogor, kota asalnya. Dia saat ini bekerja di Surabaya selama hampir satu bulan lebih. "Saya mau pulang mudik ke Bogor. Kan tanggal 6 nanti ada pelarangan mudik. Jadi saya mudik sekarang," katanya. 

Diketahui, pemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2021 mulai Kamis (6/5/2021) hingga Senin (17/5/2021). Kebijakan itu dikeluarkan untuk mencegah penularan Covid-19 yang umumnya naik saat libur panjang. 

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut