Buntut Eks Kapolsek Sukodono Konsumsi Sabu, Seluruh Anggota Polresta Sidoarjo Dites Urine
Kapolresta menegaskan, bila dalam pelaksanaan tes urine didapati ada perwira atau anggota positif narkoba akan langsung ditindak tegas.
“Bila ada anggota yang positif narkoba, sesuai dengan arahan pimpinan dapat dikenakan sanksi yakni pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” katanya.
Sebelumnya, Ditpropam Polda Jatim menangkap Kapolsek Sukodono, Polresta Sidoarjo AKP I Ketut Agus Wardana bersama empat anggotanya karena positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Penggerebekan perwira polisi berpangkat kapten ini pun membuat geger institusi kepolisian. Sebab, aparat penegak hukum yang mestinya memberantas peredaran narkoba, jusru menjadi pelaku.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menceritakan, penangkapan kapolsek bersama empat anggotanya itu bermula dari informasi masyarakat, bahwa ada penyalahgunaan narkoba oleh oknum polisi di salah satu mapolsek di Sidoarjo.
Atas informasi itu, penyidik Ditpropam bersama Diresnarkoba Polda Jatim melakukan penyelidikan hingga didapat informasi valid atas kabar tersebut. Setelah itu, penyidik melakukan pendalaman dan menunggu momen tepat untuk melakukan penangkapan.
Editor: Kastolani Marzuki