Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap Pembunuhan Brutal di Simokerto Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura
Advertisement . Scroll to see content

Buat Laporan Palsu Kebakaran, Sopir Ambulans di Surabaya Ditangkap

Selasa, 01 September 2020 - 21:30:00 WIB
Buat Laporan Palsu Kebakaran, Sopir Ambulans di Surabaya Ditangkap
Sopir ambulans berinisial AY ditangkap petugas Polrestabes Surabaya karena membuat laporan palsu kebakaran. (Foto: iNews/Nur Syafei)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Wahyudin Latif, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya karena iseng dan ingin membuat kegaduhan di tengah masyarakat.

“Kami berharap, ke depan tak boleh ada lagi kasus-kasus berita bohong atau laporan-laporan palsu,” katanya.

Akibat keisengannya itu, tersangka AY dijerat Pasal 14 dan Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman pidana 10 tahun penjara.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut