Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Motif Bupati Muara Enim Edison Suap BPK Rp1,6 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

BPK Jatim akan Periksa Dana Hibah dan Dana Desa terkait Pilkada

Selasa, 25 Februari 2020 - 21:00:00 WIB
BPK Jatim akan Periksa Dana Hibah dan Dana Desa terkait Pilkada
Ilustrasi pilkada. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SIDOARJO, iNews.id - Dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung di 19 Kabupaten/Kota di Jawa Timur (Jatim) akan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jatim. Selain itu, BPK juga akan berkomitmen untuk melakukan tata kelola keuangan pemerintah lebih baik. 

Kepala Perwakilan BPK Jatim, Joko Agus Setyono mengatakan, jika dana hibah dari pemerintah daerah dan pelaksana KPU akan diperiksa. "Kalau memang ada kepala daerah yang diduga melakukan korupsi, kami akan melakukan pemeriksaan sesuai dengan permintaan dan apa yang disampaikan dari pimpinan," katanya, usai pelaksanaan serah terima jabatan kepala perwakilan BPK Jatim di kantor perwakilan BPK di Sidoarjo, Jatim Senin (25/2/2020)

Selain itu, dana desa juga tidak luput dari pemeriksaan BPK. Di Jatim, banyak sekali desa yang mendapatkan dana tersebut. Jumlahnya sekitar 7.000an desa.

"Namun perlu diingat kami juga memiliki keterbatasan sumber daya manusia. Nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan bagaimana cara yang terbaik untuk pemeriksaan itu," katanya.

Sebagai informasi, Kepala Perwakilan BPK Jatim sebelumnya dijabat oleh Harry Purwaka. Saat ini, dia menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Sumatera Selatan.

Sementara, Kepala Perwakilan BPK Jatim Joko Agus Setyono, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Kalimantan Barat sebelum berpindah ke Jatim.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut