BPCB Jatim Ekskavasi Situs Bangunan Kuno Era Mpu Sindok di Malang
MALANG, iNews.id - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur (Jatim) melakukan ekskavasisitus bangunan yang diduga peninggalan Mataram Kuno di masa pemerintahan Mpu Sindok di Dusun Manggis, Desa Srigading, Kecamatan Lawang, Kamis (10/2/2022). Eskavasi ini untuk memastikan apakah situs tersebut bangunan candi atau tidak.
Situs tersebut berada di sebuah kebun tebu milik warga yang jaraknya sekitar 50 meter dari permukiman warga. Posisinya tertimbun tumpukan tanah setinggi kurang lebih 5 meter. Di timbunan tanah ini tim BPCB Jartim membuka tanah dengan penggalian metode manual.
Ketua Tim Ekskavasi Situs Srigading Wicaksono Dwi Nugroho mengatakan, ekskavasi dilakukan sejak Senin 7 Februari 2022 hingga Sabtu 12 Februari 2022 mendatang. Ekskavasi dilakukan mengingat warga sekitar sudah mengetahui adanya dugaan situs sejarah, dengan ditemukannya Yoni dan tiga Arca.
"Situs ini sebenarnya sudah lama diketahui masyarakat, termasuk pemerhati budaya di sekitar sini. Pada 2019 saya pernah ke sini. Saat itu ekskavasi di Sekaran. Saat itu ada yoni dan tiga arca. Arca perempuan dengan banyak tangan. Kita identifikasi sebagai Durga, arca sapi tanpa kepala mungkin Nandi, dan kemudian arca membawa pentungan, arca seperti itu Dwarapala," katanya.
Temuan-temuan pendukung tersebut membuat pihak BPCB merasa penting untuk membuka misteri bangunan bersejarah yang ada di Desa Srigading, Kecamatan Lawang. Dari hasil empat hari ekskavasi di luas area berukuran 10x10 meter di Situs Srigading, bangunan bersejarah ini identik dengan candi.