Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

Bos Investasi Bodong di Tuban Tipu Ratusan Nasabah hingga Rp5 Miliar, Ini Modusnya

Kamis, 07 April 2022 - 19:56:00 WIB
Bos Investasi Bodong di Tuban Tipu Ratusan Nasabah hingga Rp5 Miliar, Ini Modusnya
Pelaku penipuan berkedok investasi bodong. (Foto: iNews.id/Dedi Mahdi).
Advertisement . Scroll to see content

BOJONEGORO, iNews.id - Bos investasi bodong di Bojonegoro, Engga Ayu Nawang Aulia, ditangkap polisi. Perempuan lajang berusia 22 tahun asal Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban itu diringkus atas dugaan penipuan sebesar Rp5 miliar berkedok arisan online

Pelaku sempat kabur sebelum dilaporkan para korbanya yang jumlahnya mencapai 150 orang. Seminggu berselang, pelaku berhasil ditangkap dan ditahan. 

Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad mengatakan, modus yang digunakan pelaku yakni memberikan iming-iming keuntungan kepada para korbannya. Setiap modal investasi yang diberikan, korban akan mendapatkan profit sebesar 25 persen dalam seminggu. 

"Bisnis investasi bodong ini dijalankan sejak bulan November 2020. Namun kedoknya baru terungkap bulan Maret 2022, setelah sejumlah warga mengaku menjadi korban penipuan dan melapor ke polisi," katanya, Kamis (7/4/2022). 

Tersangka Engga Ayu Nawang Aulia mengakui semua perbuatannya itu. Dia mengatakan, uang milik para korban diputar untuk keperluan bisnis. 

"Saya bekerja sendirian. Ownernya saya sendiri. Tidak ada orang lain. Ada sekitar 150 orang yang menjadi nasabah saya," katanya. 

Atas kasus ini pelaku dijerat Pasal 372 dan 376 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Polisi juga mengamankan buku rekening bank milik pelaku. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut