Bongkar Penimbunan BBM di Situbondo, Polisi Temukan 28 Ton Solar Diduga Ilegal
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengantongi identitas pihak yang diduga pemilik solar. Untuk lokasi di Desa Bugeman diduga milik pria berinisial AL, sedangkan di Desa Kilensari diduga milik pria berinisial HR.
Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie membenarkan adanya penggerebekan di dua titik yang dilakukan langsung oleh Mabes Polri.
" Yang pasti, kami hanya mengamankan barang bukti puluhan ton BBM solar yang diduga ilegal di Mapolres Situbondo dan sementara ditempatkan dihalaman belakang mapolres. Untuk detail kasusnya masih ditangani Mabes Polri, " ujar AKBP Bayu dikutip dari iNews Bondowoso, Selasa (27/1/2026)/
Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan terkait dugaan penimbunan BBM solar di Situbondo masih berlanjut. Polisi mendalami asal-usul BBM serta dugaan pelanggaran yang menyertai kasus tersebut agar penanganan perkara dapat tuntas.
Editor: Donald Karouw