Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Konvoi Bawa Celurit dan Pedang, 4 Anggota Geng Motor Banyuwangi Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Bongkar Jaringan Narkoba, Polresta Banyuwangi Ringkus 32 Tersangka 

Rabu, 31 Maret 2021 - 14:48:00 WIB
Bongkar Jaringan Narkoba, Polresta Banyuwangi Ringkus 32 Tersangka 
Ilustrasi penangkapan 32 pelaku jaringan peredaran narkoba di Banyuwangi. (istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

BANYUWANGI, iNews.id - Satreskoba Polresta Banyuwangi meringkus 32 tersangka jaringan narkoba. Mereka terdiri atas 28 laki-laki dan empat orang perempuan. Para tersangka merupakan pemain lama yang diburu polisi dalam satu bulan terakhir. 

Dari penangkapan ini polisi menyita barang bukti 139,4 gram. Seluruh barang haram tersebut dikemas dalam beberapa paket plastik klip dan siap edar. 

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin mengatakan, dalam jaringan ini, puluhan tersangka tersebut memiliki peran berbeda-beda. Sebagian di antara mereka menjadi pemasok, pengedar serta pemakai

"Sebagian besar dari mereka pelaku lama. Mereka mengaku menggunakan sabu ini untuk doping kerja," katanya, Rabu (31/3/2021). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut