BNNP Jatim Gerebek Gudang Narkoba di Surabaya, 8 Kg Sabu Disita
SURABAYA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim menggerebek gudang diduga penyimpanan sabu di sebuah ruko kawsaan Gunung Anyar, Surabaya, Rabu (9/9/2020). Dari penggerebekan itu, petugas BNNP menyita 8 kg sabu yang dikemas dalam bungkus magnesium.
Petugas juga menangkap tiga orang dari dalam gudang. Ketiga orang itu dibawa ke markas BNNP untuk diperiksa lebih lanjut.
"Dari penggerebekan ini kami menangkap tiga orang tersangka dan menyita barang bukti sabu-sabu seberat delapan kilogram," ungkap Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Priambadha.
Tiga tersangka yang ditangkap yakni, Ridwan asal Sampang; Suwoto warga Jember; dan Septian, warga Semarang, Jawa Tengah.
“Tersangka Ridwan dan Suwoto ini berperan sebagai kurir, sementara Septian adalah penjaga gudang tersebut,” ujarnya.