Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan di Bundaran Taman Pelangi Surabaya, Truk Penuh Muatan Terguling
Advertisement . Scroll to see content

BNNP Jatim Gerebek Gudang Narkoba di Surabaya, 8 Kg Sabu Disita

Rabu, 09 September 2020 - 22:58:00 WIB
BNNP Jatim Gerebek Gudang Narkoba di Surabaya, 8 Kg Sabu Disita
Petugas BNNP Jatim menunjukan barang bukti 8 kg sabu yang disita dari penggerebekan gudang narkoba di Surabaya. (Foto: iNews/Yudha Prawira)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim menggerebek gudang diduga penyimpanan sabu di sebuah ruko kawsaan Gunung Anyar, Surabaya, Rabu (9/9/2020). Dari penggerebekan itu, petugas BNNP menyita 8 kg sabu yang dikemas dalam bungkus magnesium.

Petugas juga menangkap tiga orang dari dalam gudang. Ketiga orang itu dibawa ke markas BNNP untuk diperiksa lebih lanjut.

"Dari penggerebekan ini kami menangkap tiga orang tersangka dan menyita barang bukti sabu-sabu seberat delapan kilogram," ungkap Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Priambadha.

Tiga tersangka yang ditangkap yakni, Ridwan asal Sampang; Suwoto warga Jember; dan Septian, warga Semarang, Jawa Tengah.

“Tersangka Ridwan dan Suwoto ini berperan sebagai kurir, sementara Septian adalah penjaga gudang tersebut,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut