“Generasi muda sangat kehilangan atas kepergian beliau,” katanya.
Diketahui, Pemerintah telah menetapkan hari berkabung nasional selama tiga hari sebagai penghormatan terakhir terhadap BJ Habibie.
"Jadi kita tetapkan berkabung nasional selama tiga hari sampai 14 September 2019," ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Pratikno menuturkan, Pemerintah meminta rakyat Indonesia, lembaga negara, pemerintah baik di dalam dan luar negeri untuk mengibarkan bendera setengah tiang hingga 14 September 2019.
"Dimohon untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang selama 3 (tiga) hari berturut-turut terhitung mulai tanggal 12 September 2019 sampai dengan 14 September 2019," tuturnya.
Editor: Donald Karouw