Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Polisi Tetapkan Gus Idris Tersangka Pelecehan Model Konten Sumpah Pocong
Advertisement . Scroll to see content

Berkas Sudah Lengkap, Gus Idris Tersangka Kasus Video Hoaks Tidak Ditahan 

Jumat, 17 September 2021 - 19:50:00 WIB
Berkas Sudah Lengkap, Gus Idris Tersangka Kasus Video Hoaks Tidak Ditahan 
Gus Idris (depan) sesaat setelah dimintai keterangan terkait video hoaks penembakan beberapa waktu lalu. (Foto: Okezone/Avirista Midaada).
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id – Berkas kasus video hoaks yang menyeret pengasuh pondok pesantren (Ponpes) Thoriqul Jannah Ngajum, Idris Al Marbawy atau Gus Idris sudah lengkap. Namun, polisi belum menahan tersangka dengan beragam pertimbangan

"Selama ini, yang bersangkutan kooperatif, kalau ditelepon dia selalu ngangkat," kata Kapolres Malang AKBP Raden Bagoes Wibisono kepada wartawan, pada Jumat (17/9/2021).

Mantan Kapolres Madiun ini juga menambahkan, Idris merupakan tulang punggung keluarganya. Hal ini membuat kepolisian mempertimbangkan membiarkan Idris masih menghirup udara bebas.

"Dan alasan lainnya, istrinya mengatakan Gus Idris masih menjadi tulang punggung keluarga dan anaknya masih kecil," ujarnya. 

Meski demikian, keputusan penahanan atau tidak juga tergantung keputusan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut