Berkas Sudah Lengkap, Gus Idris Tersangka Kasus Video Hoaks Tidak Ditahan
MALANG, iNews.id – Berkas kasus video hoaks yang menyeret pengasuh pondok pesantren (Ponpes) Thoriqul Jannah Ngajum, Idris Al Marbawy atau Gus Idris sudah lengkap. Namun, polisi belum menahan tersangka dengan beragam pertimbangan
"Selama ini, yang bersangkutan kooperatif, kalau ditelepon dia selalu ngangkat," kata Kapolres Malang AKBP Raden Bagoes Wibisono kepada wartawan, pada Jumat (17/9/2021).
Mantan Kapolres Madiun ini juga menambahkan, Idris merupakan tulang punggung keluarganya. Hal ini membuat kepolisian mempertimbangkan membiarkan Idris masih menghirup udara bebas.
"Dan alasan lainnya, istrinya mengatakan Gus Idris masih menjadi tulang punggung keluarga dan anaknya masih kecil," ujarnya.
Meski demikian, keputusan penahanan atau tidak juga tergantung keputusan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang.