Berkah Ramadan saat Pandemi, Petani Porang di Desa Gemarang Dapat KUR Rp5,2 M
Total luas lahan yang dimiliki 200-an petani tersebut mencapai 350 hektare. Sebagian milik pribadi petani dan lainnya merupakan aset Perhutani.
"Sekitar 200 hektare itu merupakan lahan pribadi pertani. Untuk 150 hektare merupakan lahan di kawasan hutan Perhutani,” kata Kades saat melihat tanaman porang siap panen di desanya, Selasa (13/4/2021).
Purnomo menjelaskan, kategori petani yang mendapatkan bantuan permodalan KUR yakni mereka yang sebelumnya sudah pernah menanam porang. Bantuan permodalan yang telah diserahkan untuk pengembangan tanaman porang pada Senin (12/4/2021).
Setiap petani mengambil pinjaman sesuai dengan kemampuan dan luas lahan tanam porangnya masing-masing.
"Pinjamannya sesuai kebutuhan saja. Ini bertujuan supaya pinjaman ini digunakan sesuai dengan kebutuhan, tidak untuk membeli kebutuhan yang lain,” ucapnya.