Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Beri Dukungan Moril, Keluarga Vanessa Angel Datangi Polda Jatim

Senin, 21 Januari 2019 - 12:07:00 WIB
Beri Dukungan Moril, Keluarga Vanessa Angel Datangi Polda Jatim
Reny Setyawan dan anaknya Odelia, tante dari tersangka Vanessa Angel saat berada di Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. (Foto: iNews.id/Ihya Ulumuddin)
Advertisement . Scroll to see content

Reny menceritakan, awal pertama kali mendengar kabar keponakannya tersandung masalah hukum dari pemberitaan di media. Sejak itu, dia berusaha mencari tahu kabar Vanessa dan menyiapkan waktu untuk bertemu.

"Saya tahunya dari berita. Nessa ataupun keluarga di Jakarta tidak ada yang menghubungi saya. Jujur, saya kasihan sekali. Apalagi, kasusnya tambah jadi seperti ini (Vanessa jadi tersangka)," tuturnya.

Dia berharap, Vanessa mendapat yang terbaik. Bisa tetap kuat dan tabah dalam menghadapi masalah ini. "Kami semua sayang Nessa. Semoga Nessa kuat," ujarnya.

Diketahui, artis Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan kalangan artis. Vanessa dianggap bersalah melanggar Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena mentrasmisikan foto dan video porno untuk bisnis prostitusi.

Selain Vanessa, polisi juga menetapkan empat muncikari sebagai tersangka. Mereka yakni Tentri, Endang alias Siska, Fitria dan Windy. Hari ini, Vanessa dijadwalkan wajib lapor dan memenuhi agenda pemeriksaan sebagai tersangka di Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut