Berbagai Jenis Satwa Dilepasliarkan di Pulau Sempu, Elang Ular Bido hingga Landak Jawa
Area Manager Communication, Relation CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi menyampaikan, program tanggung jawab sosial tersebut sejalan dengan penerapan Environment, Social and Governance (ESG) dan Sustainability Development Goals (SDGs).
"Pelaksanaan kegiatan pelepasliaran sebagai bagian dari program keanekaragaman hayati juga kami laksanakan sesuai dengan arahan Kementerian BUMN untuk mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan dalam melindungi ekosistem daratan," katanya.
Dia berharap program tanggung jawab sosial keanekaragaman hayati tersebut mampu melindungi, merestorasi, dan meningkatkan pemanfaatan berkelanjutan ekosistem daratan serta mencegah meningkatnya risiko kehilangan keanekaragaman hayati.
Satwa-satwa yang dilepasliarkan di Cagar Alam Pulau Sempu tersebut merupakan serahan masyarakat dan polisi dari upaya penyelundupan yang kemudian diserahkan kepada BBKSDA Jawa Timur.
Sebelum dilakukan pelepasliaran, satwa-satwa tersebut telah dilakukan penilaian dan proses habituasi sehingga layak untuk dikembalikan ke alam.
Pulau Sempu merupakan cagar alam yang berada di bawah pengelolaan BBKSDA Jawa Timur Seksi Konservasi Wilayah VI Probolinggo. Sebagai pulau yang berstatus cagar alam, kegiatan selain yang berhubungan dengan konservasi dilarang dilakukan di Pulau Sempu.
Editor: Kurnia Illahi