Beraksi di Sampang, Penipu Beli Motor Modus COD dengan Uang Mainan Ditangkap
Korban yang tertipu hanya bisa pasrah setelah mengetahui uang yang ditinggalkan pelaku ternyata uang mainan dengan nominal puluhan juta rupiah.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, termasuk uang palsu senilai Rp34 juta pecahan Rp100.000 dan Rp50.000. Selain itu, dua unit handphone, tas warna hitam, serta satu unit motor hasil curian juga turut disita.
Sepeda motor yang diamankan merupakan hasil kejahatan pelaku di wilayah Pengarengan. Sementara untuk kendaraan yang digasak di wilayah Camplong masih dalam proses pencarian oleh petugas.
Setelah dilakukan penyelidikan intensif, pelaku MR akhirnya berhasil diringkus di wilayah Banyuates, Sampang. Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.
Editor: Donald Karouw