Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka
Advertisement . Scroll to see content

Belum Lengkap, Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan Dikembalikan ke Polda Jatim 

Selasa, 01 November 2022 - 20:42:00 WIB
Belum Lengkap, Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan Dikembalikan ke Polda Jatim 
Berkas perkara tragedi Kanjuruhan dikembalikan ke Polda Jatim. (ilustrasi).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) menyatakan berkas perkaraTragedi Kanjuruhan belum lengkap atau P18. Karena itu korps Adhyaksa tersebut mengembalikan berkas perkara ke Polda Jatim.

Kasi Penkum Kejati Jatim Fathur Rohman mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan P18 ke penyidik. Harapannya, berkas yang kurang segera dilengkapi. "Pemberitahan P18 sudah disampaikan Senin (31/10/2022) lalu," katanya. 

Fathur tidak menyebutkan, poin apa saja yang belum lengkap dalam berkas perkara itu. Namun, dia memastikan kejaksaan segera mengirimkan petunjuk lanjutan ke Polda Jatim.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut