Bejat, Pemuda Ini Bawa Kabur Siswi SMP di Surabaya lalu Memperkosanya 12 Kali
SURABAYA, iNews.id - Pemuda di Surabaya ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya. Pelaku bernama Pujianto (21) ditangkap karena membawa kabursiswi SMP hingga beberapa hari dan memperkosanya.
Bermula dari perkenalan di media sosial, pelaku dan korban TR (14) warga Kalijudan, Surabaya bertemu lantas berkeliling Kota Surabaya. Di tengah perjalanan, korban diajak ke sebuah kamar kos dan disetubuhi.
Hasil penyelidikan polisi, korban dibawa kabur pelaku selama 25 hari. Selama kurun waktu itu korban diajak ke tempat kos di kawasan Gubeng dan diperkosa hingga 12 kali.
Puas melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku tidak lantas memulangkan korban, tetapi justru membawa ke tempat pamannya di Blitar. Di sana, pelaku berdalih bahwa korban merupakan istrinya.
"Ironisnya, saat berada di Blitar, korban juga diperkosa oleh teman pelaku bernama Mamat. Sementara pelaku Pujianto ini pergi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Senin (21/3/2022).