Selain menerobos rambu jalan, kedua bocah kelas 6 SD itu juga tidak memakai helm dan tidak membawa surat tanda kendaraan bermotor (STNK).
Kerabat kedua bocah, Zainal Abidin mengatakan, keluarga menjemput kedua bocah itu setelah ditelepon petugas Polsek Tengaran.
“Awalnya, kami tidak percaya ditelepon polisi. Tapi, setelah petugas mengirim sejumlah foto melalui WhatsApp, kami akhirnya percaya dan langsung menjemput mereka ke Polsek Tengaran, Semarang,” katanya.
Setelah sampai di Madura, kedua bocah dibawa ke Polsek Pengarengan, Kabupaten Sampang guna dilakukan mediasi dengan para keluarganya.
“Kami mediasi dengan pihak keluarga kedua bocah itu sebelum mereka dipulangkan ke orang tuanya masing-masing,” kata Kapolsek Pangarengan, Ipda Iwan Suhadi.
Editor: Kastolani Marzuki