Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pekerja Migran asal Kebumen Tewas Ditikam di Jepang, Keluarga Minta Jenazah Dipulangkan
Advertisement . Scroll to see content

Bebas Covid-19, 20.927 PMI Dipulangkan usai Karantina di Asrama Haji Sukolilo 

Selasa, 10 Agustus 2021 - 10:02:00 WIB
Bebas Covid-19, 20.927 PMI Dipulangkan usai Karantina di Asrama Haji Sukolilo 
Ribuan pekerja migran pulang ke Jawa Timur dikarantina di Asrama Sukolilo Surabaya. (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)
Advertisement . Scroll to see content

Jumlah kumulatif karantina PMI Non-Jatim ada 3.419 orang. Sedangkan jumlah kumulatif karantina PMI Mandiri/Hotel ada 1.828 orang. 

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sebelumnya mengatakan, karantina tersebut merupakan usaha untuk memastikan para PMI dan keluarga mereka tetap aman dan terjaga dari penyebaran Covid-19. Pemprov Jatim, kata dia, menerapkan tiga lapis upaya penanganan Covid-19. 

"Saat tiba Jatim (PMI) akan diswab PCR. Jika hasilnya negatif dapat dijemput daerahnya dan pulang untuk dilanjutkan karantina lokal. Kalau positif Covid-19 dirujuk  ke Rumah Sakit Lapangan Indrapura," ujar Khofifah. 

Khofifah menjelaskan, PMI yang habis masa kontraknya tidak boleh dibiarkan overstay. Karena, urusan kepulangan dan pengkarantinaan telah menjadi tugas Pemprov Jatim. Maka dari itu, dirinya pun memastikan bahwa PMI yang hasil swabnya telah terbukti negatif dapat langsung dijemput oleh daerah asal mereka.

"Bukan hanya dari luar negeri, yang datang dari kota lain  dari luar Jatim pun harus melakukan  karantina. Ini untuk memastikan agar kita bisa melindungi orang yang kita cintai di keluarga kita masing-masing," katanya. 

PMI yang telah dinyatakan negatif, kata dia, akan dikoordinasikan dengan Pemprov dan Pemda masing- masing. PMI ini juga dilengkapi surat keterangan negatif Covid-19 dan surat jalan untuk kembali ke daerahnya masing-masing. Setiba di daerah mereka, PMI akan dikarantina di centra-shelter selama 3 hari. 

Setelah itu, PMI akan menjalani swab kedua, diikuti dengan PPKM Mikro selama 14 hari. Ini berlaku baik bagi PMI asal Jatim maupun Provinsi luar Jatim. "Karantina berlapis harus dilakukan agar semua senantiasa terlindungi dan dipastikan sehat, baik keluarga yang ada di kampung, pun PMI sendiri," katanya. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut