Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Gas Beracun, PT MCCI Cilegon Ungkap Sumber Ledakan yang Bikin Warga Panik
Advertisement . Scroll to see content

BBPOM Sita Kosmetik Ilegal dan Mengandung Bahan Kimia Berbahaya Senilai Rp6,7 Miliar

Sabtu, 06 Agustus 2022 - 11:04:00 WIB
BBPOM Sita Kosmetik Ilegal dan Mengandung Bahan Kimia Berbahaya Senilai Rp6,7 Miliar
BBPOM menunjukkan produk kosmetik ilegal dan mengandung bahan kimia berbahaya, Sabtu (6/8/2022). (Foto: iNews.id/Yudha Prawira).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya mengamankan ribuan produk kosmetikilegal senilai Rp6,7 miliar. Berbagai produk kosmetik lokal dan impor itu diamankan karena mengandung bahan berbahaya dan tidak memiliki izin edar. 

Kepala BBPOM Surabaya Rustyawati mengatakan, ribuan produk kosmetik itu marupakan hasil razia petugas di sembilan kabupaten, kota di Jawa Timur (Jatim) selama sepekan. Seluruh produk kosmetik tersebut telah disita dan akan dimusnahkan. 

"Sekain tidak dilengkapi izin edar, sebagian kosmetik ini bahan kimia berbahaya, seperti merkuri dan hendrosinone. Pemakaian kosmetik yang mengandung bahan kimia berbahaya secara terus menerus dapat mengakibatkan kanker pada penggunanya," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut