Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha
Advertisement . Scroll to see content

Banyuwangi Zona Merah, Bupati Keluarkan Kebijakan Tekan Penyebaran Covid-19

Senin, 14 September 2020 - 14:50:00 WIB
Banyuwangi Zona Merah, Bupati Keluarkan Kebijakan Tekan Penyebaran Covid-19
Bupati Banyuwangi, Abdulah Azwar Anas. (Foto: iNews/Eris Utomo)
Advertisement . Scroll to see content

BANYUWANGI, iNews.id – Jumlah pasien positif Covid-19 di Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) mencapai lebih dari 1.000 orang. Bupati Banyuwangi, Abdulah Azwar Anas mengeluarkan beberapa kebijakan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

Salah satu kebijakan tersebut yakni Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diminta menerapkan Work from Home (WFH) atau kerja dari rumah sebesar 50 persen. Kebijakan tersebut dimulai pada Senin (14/9/2020).

Kebijakan lain juga diambil di antaranya, pemberlakuakn jam operasional pertokoan, retail modern dan mal. Mereka diperkenankan buka pukul 10.00 WIB dan tutup pada 18.00 WIB.

“Apabila ada yang melanggar, akan dikenakan sanksi,” kata Azwar, Minggu (13/9/2020).

Selain itu, kini kegiatan masyarakat yang bersifat massal atau mengumpulkan orang seperti acara pernikahan atau khitanan juga dibatasi. “Sebaiknya tidak dilaksanakan kecuali hanya untuk acara yang mendesak, itupun orangnya harus dibatasi,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut