Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kadis ESDM Jatim Ditahan Kasus Pungli Izin Tambang, Ini Reaksi Khofifah
Advertisement . Scroll to see content

Bandara Juanda Berangkatkan Jamaah Umrah Mulai Senin Besok, Ini Pesan Khofifah

Minggu, 13 Maret 2022 - 17:01:00 WIB
Bandara Juanda Berangkatkan Jamaah Umrah Mulai Senin Besok, Ini Pesan Khofifah
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa usai memimpin rapat terbatas (ratas) terkait persiapan keberangkatan jamaah umrah pertama kalinya sejak pandemi di Bandara Juanda, Surabaya, Minggu (13/3/2022). (Foto: iNews.id/Ihya Ulumuddin)
Advertisement . Scroll to see content

"Maka kehati-hatian secara ekstra harus tetap dilakukan dengan menjaga protokol kesehatan," katanya. 

Khofifah mengatakan, seiring Pemerintah Saudi Arabia yang telah menerbitkan peraturan yang tidak mengharuskan jamaah membawa hasil swab antigen / PCR, pada proses kepulangan jamaah tetap wajib swab di lokasi kedatangan jama'ah umrah.

"Misalnya jika kedatangan akhir di Juanda, nanti akan dilakukan swab di Juanda. Sambil menunggu swab jama'ah menunggu di hotel yang telah di verifikasinKKP, PHRI dan Dinkes Provinsi," ujarnya.

Khofifah menambahkan, sembari menunggu hasil swab terbit, jamaah akan beristirahat di hotel yang telah ditentukan oleh KKP dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Di mana, sebanyak 27 hotel dengan total kapasitas 1.299 bed telah disiapkan oleh KKP, PHRI dan Dinkes Jatim serta telah disampaikan pula kepada Menkomarves Luhut Pandjaitan. 

"Jumlah hotel ini masih bisa bertambah kedepannya disesuaikan kebutuhan. Namun 27 hotel ini sudah terverifikasi dan masih cukup. Namun, antisipasi seiring bertambahnya jumlah penerbangan maskapai, bisa diexercise untuk menjadi 61 hotel. Saat ini hanya 27 yang terverifikasi," beber Khofifah. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut