Bahas bersama DPRD, Bupati Bojonegoro Akan Kirim Raperda APBD 2024
BOJONEGORO, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akan menyampaikan Raperda APBD 2024 kepada DPRD. Perlu sinergi dan dorongan semua stakeholder agar segera mendapatkan kesepakatan dan titik terang. Mengingat kebijakan yang disusun ialah dari masyarakat untuk masyarakat.
Untuk itu, antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD perlu sinergisitas terbaik agar kesepakatan tercapai.
Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah, Kamis (7/9/2023) mengatakan, sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, tidak ada kesepakatan bersama.
"Maka, Kepala Daerah akan menyampaikan Raperda tentang APBD TA 2024. Kesepakatan KUA adalah kesepakatan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah. Di mana salah satu jika tidak sepakat, maka tidak ada kesepakatan. Kepala Daerah juga sudah mengajukan surat kepada DPRD (melebihi waktu 6 minggu) sehingga membuat usulan Raperda APBD kepada DPRD,” kata Bupati Anna.
Hal ini sesuai surat Bupati Bojonegoro nomor 900/1826/412.203/2023 mengenai kesepakatan bersama rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2024, yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro.