Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan di Bundaran Taman Pelangi Surabaya, Truk Penuh Muatan Terguling
Advertisement . Scroll to see content

Awasi Ketat, Pemkot Surabaya Larang Hewan Kurban asal Endemik Antraks

Minggu, 12 Juli 2020 - 13:11:00 WIB
Awasi Ketat, Pemkot Surabaya Larang Hewan Kurban asal Endemik Antraks
Ilustrasi hewan kurban. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Pemerintah Kota Surabaya melarang masuk hewan kurban asal daerah endemik antraks. Beberapa daerah tersebut antara lain Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali dan Nusa Tenggara Barat.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya, Yuniarto Herlambang, mengatakan, imbauan ini akan disampaikan kepada seluruh pedagang hewan kurban di Surabaya. Selain itu, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat di tempat-tempat penjualan hewan kurban.

“Kami melarang pedagang menerima hewan kurban dari daerah endemik antraks. Pemeriksaan biasanya dilakukan di check point dan itu kewenangan provinsi. Kalau dari Jatim aman, sebab bebas antraks,” katanya, Minggu (12/7/2020).

Karena itu, pihaknya akan menurunkan tim untuk memeriksa kesehatan hewan kurban yang dijual pedagang dari luar daerah. Upaya tersebut untuk memastikan daging hewan kurban layak dikonsumsi warga Surabaya.

“Pemeriksaan akan kami mulai pada 13 Juli besok hingga 31 Juli mendatang. Pemeriksaan ini untuk menjaga agar hewan yang dipotong sehat dan dagingnya baik,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut