Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Balita Meninggal Diduga Terlambat Rujukan, Ini Penjelasan RSUD Syekh Yusuf Gowa
Advertisement . Scroll to see content

Armuji soal Cekcok Sekolah Petra Surabaya dan Pengurus RW: Sama-Sama Ngotot, Silakan Jalur Hukum

Sabtu, 03 Agustus 2024 - 13:36:00 WIB
Armuji soal Cekcok Sekolah Petra Surabaya dan Pengurus RW: Sama-Sama Ngotot, Silakan Jalur Hukum
Tangkapan layar cekcok pengurus RW Perumahan Manyar Tompotika dengan pengurus SMP Kristen Petra 3 dan SMA Kristen Petra 2 di Kota Surabaya, Jawa Timur. (Foto: iNews/Yudha Prawira)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji memediasi perseturuan antara pengurus RW Perumahan Manyar Tompotika dengan pihak SMP Kristen Petra 3 dan SMA Kristen Petra 2 di Kota Surabaya, Jawa Timur. Video percekcokan kedua kubu ini viral di media sosial terkait iuran keamanan bulanan.

Pengurus RW menaikkan iuran keamanan bulanan dari Rp32 juta menjadi Rp35 juta. Sementara sekolah Petra hanya bersedia membayar Rp25 juta per bulan dengan catatan tranparansi dan pertanggungjawaban uang keamanan tersebut serta tak ada lagi intimidasi atau ancaman menutup akses jalan.

Dalam video viral tampak Armuji mendengarkan penjelasan kedua belah pihak yang bertentangan. Mediasi tidak berjalan mulus lantaran kedua kubu yang berseteru sama-sama mempertahankan keputusannya.

Sebab itu pada akhir video, Armuji menyarankan keduanya menempuh jalur hukum masing-masing untuk dapat menyelesaikan konflik tersebut. Namun tetap menjaga komunikasi.

"Jadi kami mediasi. Petra ngotot mau bayar cuma Rp25 juta, pengurus RW minta Rp35 juta, jadi tidak ada titik temu. Karena sama-sama ngotot, silakan tempuh jalan masing masing, bisa menempuh jalur hukum," ujar Armuji, Jumat (2/8/2024).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut