Arca di Situs Srigading era Mpu Sindok Jadi Peninggalan Tertua di Malang
"Kami melakukan pengamanan terhadap semua barang temuan, mulai yang pertama dan kedua, secara prosedur kami tidak mengatakan mengambil, tapi memindahkan, atau lebih ke arah pengamanan," tuturnya.
Pengamanan ini sementara bakal dilakukan sampai pihak desa menemukan tempat yang layak dan aman untuk menyimpan beberapa benda cagar budaya yang ditemukan. Sebelum diamankan benda-benda cagar budaya ini terlebih dahulu diukur dan didata, untuk dokumentasi serta bahan laporan ke BPCB.
Sementara pascaekskavasi tahap kedua Minggu kemarin (27/2/2022), pihaknya bekerja sama dengan kepolisian bakal memasang garis polisi dilarang melintas. Selain itu dipasang papan larangan melakukan tindakan ilegal di situs yang berada di Dusun Manggis, Desa Srigading, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
"Tidak boleh ada aktivitas menggunakan metal detector, karena kalau penggalian liar, pencarian liar ada sanksi pidananya. Terus kemudian dipasang pavingisasi, pembuatan jalur, dan kami usahakan juga ada pembuatan pagar pembatas," katanya.
Dia berharap penemuan situs bersejarah peninggalan Kerajaan Mataram Kuno era Mpu Sindok dapat menambah referensi dan data arkeologis. "Manfaatnya banyak sebagai edukasi, dengan data arkeologis supaya generasi sekarang lebih kenal dan bangga kepada sejarahnya sendiri," katanya.