Ansor dan FPI Kompak Desak Tutup Total Karaoke Striptis di Blitar
Sementara empat fraksi DPRD Kota Blitar, yakni PDI Perjuangan, PKB, Fraksi Indonesia Raya Adil Sejahtera dan Persatuan Pembangunan Karya Demokrat menyatakan sepakat dengan keingingan ormas. Lokasi karaoke Maxi brilian harus tutup.
Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Totok Sugiarto menuturkan, tidak hanya penutupan. Legislatif juga akan merekomendasikan ke eksekutif untuk mencabut perizinan Maxi Brilian. Pemkot juga didesak untuk menindak tegas semua tempat hiburan yang melakukan praktik serupa.
“Kami akan secepatnya menyampaikan rekomendasi ke eksekutif termasuk pencabutan izin usaha,” ucap Totok.
Diketahui, segel dan garis polisi di lokasi karaoke Maxi Brilian telah dilepas dan dinyatakan boleh beroperasi kembali. Bahkan owner Maxi Brilian menegaskan manajemen usahanya tidak pernah salah. Adanya dua wanita yang menjadi tersangka praktik striptis dan seks bebas di dalam ruangan karaoke dikatakannya sebagai tanggung jawab oknum.
Editor: Donald Karouw