Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Luluk Nur Hamidah, Calon Gubernur Jatim Diusung PKB
Advertisement . Scroll to see content

Anggota DPRD Malang Dilaporkan Istri Siri ke Polisi, Dituduh Sebarkan Foto Bugil

Rabu, 11 September 2019 - 16:11:00 WIB
Anggota DPRD Malang Dilaporkan Istri Siri ke Polisi, Dituduh Sebarkan Foto Bugil
SW, istri siri anggota DPRD Malang berinisial KC melaporkan KC ke Polres Malang atas tuduhan penyebaran foto bugil dan perzinahan, Rabu (11/9/2019). (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id – Anggota DPRD Kabupaten Malang asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berinisial KC dilaporkan oleh istri sirinya berinisial SW ke polisi, karena dituduh menyebarkan foto bugilnya. Dalam laporannya ke Polres Malang, KC juga dituduh atas kasus perzinahan.

Korban SW sekaligus pelapor, warga Desa Bakalan, Bululawang, Kabupaten Malang, didampingi kuasa hukumnya Dahri Abdus Salam mengatakan, pihaknya menyampaikan surat pengaduan ke Polres Malang, lengkap dengan bukti-buktinya, pada Selasa, 10 September kemarin.

“Kami melaporkan KC yang saat ini anggota DPRD Kabupaten Malang periode 2019-2024 atas dugaan menyebarkan foto bugil klien kami dan perzinahan,” kata Dahri dan SW saat mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang, Rabu siang (11/9/2019).

Menurut Dahri, dalam surat pengaduan ke Polres Malang itu, dijelaskan bahwa SW dan KC sudah saling mengenal sejak Maret 2018 lalu. SW sering diajak KC yang baru dilantik sebagai anggota Dewan, setiap kali ada kunjungan kerja DPRD.

Dalam laporan itu, SW menyebutkan pada Maret 2018, KC mengajak dirinya berhubungan badan di kamar hotel di Surabaya. Karena sudah sering kali berhubungan badan, akhirnya pada bulan Agustus 2018, KC menikahi SW secara siri di Prigen, Pasuruan, lewat bantuan seorang ustaz.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut