Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?
Advertisement . Scroll to see content

Cinta Ditolak, Pria di Blitar Sebar Foto Bugil Kekasih di Medsos

Rabu, 28 Agustus 2019 - 16:15:00 WIB
Cinta Ditolak, Pria di Blitar Sebar Foto Bugil Kekasih di Medsos
Ilustrasi foto mesum beredar di media sosial. (Foto: Dok iNews).
Advertisement . Scroll to see content

BLITAR, iNews.id – Seorang pria di Kabupaten Blitar, Jawa Timur (Jatim) nekat menyebarkan foto bugil mantan kekasihnya. Gambar tak senonoh tersebut diunggah di akun Facebook milik pelaku.

Pelaku, Herman Taufik (44), asal Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), kini telah diringkus petugas. Hasil penyelidikan polisi, dia sengaja mengunggah foto telanjang tersebut karena sakit hati.

"Tak hanya mengunggah foto bugil, pelaku ini juga meminta sejumlah uang sebagai ganti rugi agar foto korban tidak disebarkan," kata Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Sodik Efendi, Rabu (28/8/2019).

Sodik mengatakan, pelaku dan korban pernah berpacaran saat masih duduk di bangku SMP dan SMA. Namun, hubungan keduanya putus karena sama-sama sudah berkeluarga.
Namun, empat tahun lalu mereka kembali menjalin hubungan mesra. Bahkan, mereka kerap berkomunikasi, dan melakukan video call.

"Saat video call itu, korban pernah bugil, lantas di-screenshot. Nah, foto inilah yang disimpan pelaku dan disebar," ujarnya.

Kasus asusila ini terungkap setelah korban mengetahui fotonya beredar di media sosial. Korban lantas melaporkan kasus ini ke kepolisian.

Atas tindakan itu, pelaku dijerat undang-undang ITE, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sementara, polisi juga telah menonaktifkan akun Facebook yang digunakan pelaku untuk menyebarkan foto.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut