Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan
Advertisement . Scroll to see content

Anggap Aris Kurang Waras, Keluarga Predator Anak Tolak Hukuman Kebiri

Selasa, 27 Agustus 2019 - 18:18:00 WIB
Anggap Aris Kurang Waras, Keluarga Predator Anak Tolak Hukuman Kebiri
Terpidana kasus kekerasan seksual anak, Muhamad Aris, di Lapas KElas IIB Mojokerto, Jatim. (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

Sobirin juga menilai sanksi kebiri untuk adiknya sangat berlebihan. Pasalnya, banyak pelaku kejahatan lain yang lebih parah, hanya menjalani hukuman biasa. Sanksi itu pula yang diharapkan diberlakukan untuk adik kandungnya.

“Kasihan, mau jadi apa dia. Orang normal bisa 100 persen, sementara adik saya hanya 70 persen. Bahkan seseorang yang kurang waras mestinya ada hukumannya sendiri. Bukan malah lebih berat,” katanya.

Sementara itu, Sobirin mengaku selama Aris ditahan di Lapas Mojokerto, keluarga tidak pernah menjenguk. Mereka beralasan tidak tega melihat kondisi Aris. “Semua keluarga kasihan. Sampai tidak tega menjenguk di lapas,” katanya.

Diketahui, Muhammad Aris merupakan terpidana kasus pemerkosaan yang telah divonis majelis hakim PN Mojokerto. Pada dua perkara yang disidangkan, Aris divonis hukuman penjara masing-masing 12 dan 8 tahun. Tak hanya itu, majelis hakim juga menjatuhkan sanksi tambahan berupa kebiri kimia terhadap Aris.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut